BMT Insan Mandiri Kembali Salurkan Santunan Rawat Inap Bungkesmas di Maros

Penyelesaian Admistrasi Pencairan Klaim Bungkesmas

Maros, 07 Oktober 2023 - BMT Insan Mandiri kembali memenuhi komitmennya untuk memberikan manfaat kepada peserta program Jaminan Kesehatan Masyarakat (Bungkesmas) di Kecamatan Moncongloe, Kabupaten Maros. Hari ini (07/10/23) Bmt Insan Mandiri Kembali memberikan manfaat kepada peserta berupa Santunan Rawat inap. Perserta tersebut dirawat dirumah sakit selama 3 hari pada tanggal 20-23 Agustus 2023.  

Berikut adalah beberapa manfaat utama yang diberikan oleh program Bungkesmas kepada peserta yaitu pertama, Santunan Harian Rawat Inap Rumah Sakit: Peserta Bungkesmas berhak menerima santunan harian rawat inap rumah sakit sebesar Rp 100.000 per malam, dengan batasan maksimal 90 hari dalam setahun. Kedua, Penggantian Biaya Pembedahan/Operasi: Program ini juga memberikan penggantian biaya pembedahan atau operasi dengan batas maksimum Rp 2.500.000 per tahun. Ketiga, Santunan Cacat Tetap Akibat Kecelakaan: Peserta yang mengalami cacat tetap akibat kecelakaan akan mendapatkan santunan sebesar maksimal Rp 7.500.000 per tahun. Keempat, Santunan Meninggal Dunia: Peserta yang meninggal dunia akibat kecelakaan akan mendapatkan santunan sebesar Rp 20.000.000, sedangkan untuk meninggal dunia karena alasan lain, santunan yang diberikan adalah sebesar Rp 2.500.000.

Cara mendaftar ke program Bungkesmas sangatlah mudah: Daftar BMT Insan Mandiri, Isi formulir pendaftaran sesuai dengan persyaratan yang ditentukan, Bayar biaya premi sebesar Rp 150.000 per tahun, dan Simpan salinan formulir pendaftaran selama satu tahun atau selama periode kepesertaan. 

Selain itu, peserta juga dianjurkan untuk membuka tabungan Bungkesmas dan rutin menabung minimal Rp 2.000 per hari sebagai dana cadangan untuk kesehatan dan pendidikan. Prosedur klaim Bungkesmas juga sangat sederhana: Klaim dapat diajukan di bmt Insan Mndiri , Klaim harus diajukan oleh tertanggung atau ahli warisnya dalam waktu tidak lebih dari 3 bulan terhitung sejak tanggal kejadian, Pastikan melengkapi dokumen-dokumen yang diperlukan, termasuk fotokopi bukti kepesertaan, formulir klaim, dan dokumen kelengkapan lainnya sesuai dengan jenis klaim. 

Posting Komentar

0 Komentar